Jumat, 17 Juni 2016

MUKADDIMAH





1. Sejarah Berdiri KJKS BMT El-Itqan
KJKS BMT El-Itqan merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang menitik beratkan pada pemberdayaan ekonomi kelas bawah/mikro yang didirikan dan dimiliki oleh masyarakat pada tahun 2008 di Daerah Pasar Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.

Munculnya ide untuk mendirikan KJKS BMT El-Itqan ini bermula dari keprihatinan melihat banyaknya Pengusaha Kecil Potensial di Daerah Lubuk Malako Solok Selatan dan sekitarnya yang mengalami kesulitan dalam hal permodalan usaha, sementara lembaga keuangan sejenis Bank baik yang menerapkan pola konvensional maupun syari’ah belum optimal menjangkau Daerah ini. Sehingga seringkali kebutuhan modal para Pengusaha Kecil Potensial ini dicukupi oleh Rentenir dan Lintah Darat yang suku bunga pinjamannya sangat besar dan memberatkan.

 Keperihatinan ini mendorong untuk berdirinya KJKS BMT El-Itqan. Pembentukan KJKS BMT El-Itqan diprakarsai oleh
Ali Afrionel, S.IP. M.Si (Anggota DPRD Kab. Solok Selatan masa itu), dengan beberapa teman seperti Almen Yusri (Guru Honorer masa itu), Zilhamri, ST (PNS), Darhen Purba (Petani), dan Mildayeni, SE (Ibu Rumah Tangga).

 Pada tanggal 12 Juni 2008 beberapa orang sahabat ini untuk pertama kalinya melakukan pertemuan dan menyatukan komitmen untuk mendirikan lembaga Keuangan Mikro dengan badan hukum berbentuk Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah (KJKS)  setelah berkoordinasi dengan pihak dinas KOPERINDAG solok selatan, ternyata untuk mendapatkan badan hukum, sebuah Koperasi harus beranggotakan sekurang-kurangnya 20 orang. Akhirnya Ali Afrionel, S. IP, M.Si melobi beberapa teman lagi seperti Prof. Dr. Irwan Prayitno, P.Si, M. Sc (Anggota DPR RI dapil Sumbar masa itu), Nurfirmanwansyah, A.Pt, MM (Wakil Bupati Solok Selatan masa Itu), Dra. Daslinar, Ir. Yulian Efi, MM, Basrial, SE, Abdul Reda, S.Pt, Joni Pardilo, SP, dan beberapa orang lagi untuk bergabung sehingga mencapai 20 orang.

Karena para Pendiri tersebut rata-rata punya kesibukan masing-masing, akhirnya ditunjuk Mildayeni, SE untuk fokus dalam mengurus administrasi dan mempersiapkan segala sesuatunya sampai KJKS BMT EL-ITQAN ini dapat berdiri. Disamping menyiapkan proses pendirian, karena Mildayeni juga memilki pengalaman kerja didunia lembaga keuangan mikro sebelumnya, maka Mildayeni juga dipercaya untuk menjadi Manager pertama di lembaga yang baru terbentuk tersebut dimana tugas awalnya adalah Menata Kantor (Lay Out) agar dapat tampil menarik dan meyakinkan, melakukan rekruitmen karyawan, serta mengurus badan hukum ke Dinas Koperindag Kab. Solok Selatan.

Dalam mempersiapkan beroperasinya KJKS ini, pengurus KJKS BMT El-Itqan menjalin kerjasama dengan PT. PNM (Permodalan Nasional madani) Cabang Padang khususnya dalam hal Peningkatan Kapasitas Karyawan, Penyediaan IT Sistem Keuangan, Penyusunan SOP dan Penguatan Modal. Pada tanggal 04 Agustus 2008 KJKS BMT El-Itqan mendeklarasikan diri berdiri dan mulai beroperasi. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 2008, lembaga keuangan syariah ini memperoleh badan hukum
No. 37/BH/III.18/2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar